Polisi Dalami Kasus Kebakaran Dua Rumah di Puncak

    Polisi Dalami Kasus Kebakaran Dua Rumah di Puncak

    JAYAPURA – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga bernama Daniel Emba dan Pdt. Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05) sekitar pukul 15.30 WIT.

    Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai keterangan.

    Kabid Humas mengatakan kebakaran tersebut berawal dari adanya masyarakat yang melihat asap hitam di area kebakaran tersebut.

    “Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke piket Polsek Ilaga, ” jelas Kabid Humas.

    Mendapati laporan terjadinya kebakaran tersebut, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak menuju ke TKP. 

    “Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar, ” ucap Kabid Humas.

    Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000, - (Tiga ratus juta rupiah).

    “Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi, ” tutup Kombes Benny. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tanamkan Disiplin Anak Papua, Satgas Yonif...

    Artikel Berikutnya

    Tim Kesehatan Keladi Sagu Obati Warga Jayapura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami